Seorang pekerja migran Indonesia, Sofiatun, warga Desa Sumbersalak Kecamatan Ledokombo ditahan pihak kepolisian kota Riyadh Arab Saudi. Atas kejadian itu, LSM Migrant Aid Indonesia mendesak pemerintah segera mengambil tindakan.
Direktur LSM Migrant Aid Indonesia, Muhammad Kholili, mengatakan, Sofiatun bekerja sebagai asisten rumah tangga bersama enam orang lainnya di rumah majikan bernama Muhammad Maidi Al Qahtani sejak Oktober 2022.
Pada tanggal 28 dan 29 Agustus 2023 lalu, Sofiatun diperiksa polisi atas peristiwa terbunuhnya istri majikan karena bunuh diri.
Saat menjalani proses pemeriksaan, tidak ada penerjemah yang ditugaskan mendampingi Sofiatun. Setelah pemeriksaan itu, ternyata Sofiatun tidak ditarik ke rumah majikannya.
Akibatnya, pihak keluarga yang berada di Sumbersalak terpukul, bahkan hingga saat ini pihak keluarga belum mendapatkan kabar apapun tentang kondisi Sofiatun.
Kasus tersebut, lanjut Kholili, sudah diperiksa oleh Dinas Tenaga Kerja Jember. Kholili berharap, segera ada langkah pasti yang dilakukan pemerintah. Salah satunya menyiapkan pendamping hukum atau penerjemah untuk sofiatun.
Lebih jauh Kholili menjelaskan, Sofiatun berangkat ke Arab Saudi pada bulan Oktober 2022 lalu. Ia kemudian direkrut oleh tetangganya berinisial KF. Selanjutnya Sofiatun dikirim oleh seseorang bernama Syaiful. (Rusdi)
(476 views)