Viral di media sosial, sebuah video seorang pria asal Desa Kepel, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember mengaku tidak bisa keluar dari sebuah apartemen yang menjadi tempat penampungan di Rusia.
Pria bernama Rahmad Kurniawan Abadi ini, mengaku sudah satu tahun bekerja di Rusia, namun tidak pernah mendapatkan upah. Kini ia berharap agar pemerintah Indonesia memulangkan dirinya. Ia mengaku dikunci dari luar apartemen, dan hanya dikirim makanan untuk kebutuhan hidup.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Migran AID Indonesia Moch. Cholily membenarkan adanya korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Jember yang bekerja di Rusia.
Pihaknya telah menelusuri rumah kurniawan yang diduga kuat menjadi korban TPPO. Setelah menemukan rumahnya di Desa Kepel, dia sempat berkomunikasi dengan istrinya untuk memastikan kasus ini.
Cholily menyebut, Aparat Penegak Hukum (APH) harus turun tangan untuk segera menelusuri praktik TPPO ini. Apalagi korban diberangkatkan melalui jalur ilegal ke negara tujuan Rusia, yang sedang dalam kondisi perang.
Kini pihaknya sedang berkoordinasi dengan kementrian tenaga kerja untuk membahas upaya penyelamatan korban agar bisa pulang kembali ke Indonesia. (Ulil)

