Pendidikan Siswi Korban Pencabulan Asal Ledokombo Dijamin Hingga Kuliah

Siswi setingkat SMP korban pencabulan, hingga hamil 8 bulan, tetap bisa melanjutkan sekolahnya. Bahkan pihak kantor Kemenag Kabupaten Jember, menjamin siswi yang masih duduk kelas 2 setingkat smp ini, bisa mendapatkan beasiswa hingga lulus kuliah.
      
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Jember, Faesol Abrori mengatakan, pihaknya sudah turun menemui pihak sekolah, yayasan dan korban, karena selama ini  belum ada laporan dari pihak sekolah. Setelah melihat kondisi korban, pihaknya meminta korban tetap sekolah.
     
Dia menjelaskan tidak ada alasan korban berhenti mencari ilmu meski kondisinya hamil. Karena kondisi kehamilan korban tersebut, pihaknya meminta guru, yang mengunjungi rumah korban. Selain itu, pembelajaran bisa digelar, secara daring.
     
Apalagi dengan kondisi kehamilan tersebut, korban bertekad untuk melanjutkan pendidikannya. Karena itulah Kemenag Jember, siap memback up penuh, keberlansungan pendidikan korban sampai lulus  perguruan tinggi.
    
Faesol menambahkan, pihak Kemenag Jember, mengakui keterlambatan mendapatkan informasi siswa tersebut, karena tidak ada laporan dari pihak sekolah.
    
Kasus tersebut, saat  sudah ditangani Polres Jember, bahkan pelakunya, sudah ditangkap dan ditahan.
    
Sebelumnya, siswi kelas 2 setingkat SMP, harus berhenti sekolah, karena hamil. Namun setelah kasusnya mencuat di media massa, polisi akhirnya menangkap pelakunya, berinisial SP
    
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Dika Hadian Widya Wiratama, selain SP masih ada terlapor lain, yang saat masih dalam proses penyelidikan. Dia belum bisa menyampaikan identitasnya, khawatir kabur lebih jauh. (Hafid)

(293 views)