Pemkab Jember bersama DPRD dan KPU telah menandatangani berita acara anggaran Pilkada 2024 di Pendopo Wahyawibawagraha Kabupaten Jember, Kamis 3 Agustus 2023.
Penandatangan ini dilakukan dalam rangka persiapan Pilkada 2024 di Kabupaten Jember dengan sumber anggaran dari APBD Jember, senilai Rp 103 Miliar.
Alokasi anggaran dari APBD Jember untuk Pilkada, merupakan instruksi dari Kemendagri, bahwa Pemkab Jember harus menyiapkan terlebih dahulu anggaran sebanyak 40 persen dari semua kebutuhan.
Ketua KPU Jember Muhammad Syai’n mengatakan, besaran anggaran tersebut sudah sesuai yang ia ajukan.
Dari jumlah tersebut, 40 persen di antaranya akan terserap untuk kebutuhan gaji badan ad-hoc seperti petugas KPPS yang ada di kecamatan hingga desa. Selebihnya bakal digunakan untuk kebutuhan logistik khusus untuk Pilkada 2024.
Agenda terdekat KPU Jember sendiri, akan ada kirab pemilu. KPU Jember menerima tongkat estsfet bendera pemilu dari Kabupaten Bondowoso, dan akan keliling untuk diserahkan ke kabupaten lain pada 25 September 2023. (Ulil)
