Sejumlah petani asal Kecamatan Wuluhan dan Ambulu, menyampaikan keluhan dampak gagal panen menanam tembakau, di ruang Komisi B DPRD Jember, Selasa 1 Agustus 2023. Pertemuan ini juga dihadiri Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menjanjikan peluang relaksasi hutang dan asuransi kepada petani tembakau.
Seluas 3.200 hektar lahan pertanian di dua kecamatan tersebut terendam banjir pada pertengahan juli lalu. Dari luasan tersebut, 2.000 hektar lebih merupakan tanaman tembakau.
Ketua Badan Pertimbangan Organisasi (BPO) HKTI Jember, Jumantoro, mengatakan, kini petani menagih janji bantuan pupuk. Sebab, sekitar 50 persen petani yang mengalami gagal panen, sudah mulai menanam tembakau kembali.
Jumantoro menyebut, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) diharapkan bisa diterima petani untuk bantuan pupuk non subsidi. Selain itu, petani juga berharap ada relaksasi hutang di bank, yang sebelumnya digunakan untuk modal menanam tembakau.
Menurutnya, banyak petani yang lari ke rentenir, untuk mendapatkan pinjaman di lembaga simpan pinjam ilegal, karena sudah tidak bisa meminjam ke bank konvensional.
Sementara itu, pengawas IKNB dan pasar modal OJK Jember, Aditya, menyebut, untuk relaksasi atau restrukturisasi kredit, sebenarnya bisa diajukan langsung oleh petani ke pihak bank. Hal itu berdasarkan melihat kondisi ada kegagalan panen, akibat kejadian alam yang tidak terduga.
Kendati demikian, OJK Jember menegaskan, setiap bank memiliki standar yang berbeda, untuk memberi kelonggaran hutang yang diajukan petani tembakau. Keringanan tersebut bisa berupa pengurangan suku bunga, hingga jangka waktu kredit yang harus dibayarkan petani. (Ulil)

