Jadi Tahanan Kota, Kades ES Buka Segel Kantor Desa Mundurejo

Kepala Desa (Kades) Mundurejo, Kecamatan Umbulsari akhirnya kembali ngantor mulai hari ini, Rabu 9 Agustus 2023. Sesuai tuntutan pendukung, Kades ES, yang menjadi tersangka korupsi akhirnya menjadi tahanan kota.
 
ES dilepaskan dari Lapas Kelas 2 A Jember setelah pendukungnya melakukan aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri Jember, Selasa 8 Agustus 2023.
 
Kendati sudah dilepaskan dari tahanan, kejaksaan dan massa pendukung sepakat, proses hukum atas kasus yang menjerat ES terus dilanjutkan.
 
Hari ini, Kades ES bersama pendukungnya hadir di Kantor Desa Mundurejo untuk membuka pintu yang disegel. Kantor tersebut disegel sejak 21 Juli lalu, hingga membuat pelayanan publik menjadi lumpuh.
 
Setelah keluar dari tahanan, ES mengaku senang dan mengucapkan terimakasih, karena sudah bisa kembali melayani masyarkat. ES menyebut, masa penangguhan menjadi tahanan kota akan berlangsung selama 18 hari.
 
Dalam waktu dekat pihaknya sedang mengajukan praperadilan atas statusnya sebagai tersangka di Pengadilan Megeri Jember.

Sebelumnya, ES ditetapkan sebagai tersangka  korupsi proyek fiktif paving menggunakan dana desa senilai Rp145 juta. Ia kemudian ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember sejak 11 Juli 2023.
 
Sejak ditahan, massa melakukan aksi di kejari sebanyak dua kali. Untuk kali kedua, kejaksaan akhirnya melepaskan ES dari tahanan sesuai tuntutan massa aksi. (Ulil)
 

(504 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.