Dua santri Ponpes Al Jaliel Kecamatan Ajung yang sempat disebut sebagai korban, juga turut dalam aksi unjuk rasa di Kantor Pengadilan Negeri Jember, Rabu 8 Agustus 2023. Mereka tetap bersikukuh bahwa terdakwa FH tidak bersalah.
Kepada sejumlah wartawan, salah satu korban mengaku sudah terpaksa memberikan keterangan kepada penyidik kepolisian. Sebab, korban tidak merasa dilecehkan ataupun dicabuli oleh terdakwa.
Hari ini korban bersama santri lain datang menyampaikan orasi di depan Kantor Pengadilan Jember, untuk meyakinkan jaksa dan hakim bahwa tidak ada korban dalam proses hukum yang dijalani FH. Bahkan mereka membentangkan banner bertuliskan bahwa mereka bukan korban.
Karena itu, mereka juga meminta agar hakim membebaskan FH dalam sidang putusan besok. Jika tidak, maka mereka memastikan akan memberikan dukungan moral terhadap FH agar bisa menempuh peradilan di atasnya, yakni banding. (Rusdi)

