
Ketua Komisi A DPRD Jember, Tabroni
DPRD Jember meminta agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) tidak hanya berpangku tangan, mengetahui penyegelan kantor desa Mundurejo, kecamatan Umbulsari.
Seperti diketahui, sejak Jumat 21 Juli 2023, kantor desa Mundurejo disegel masyarakat. Akibatnya, pelayanan publik di kantor desa tersebut menjadi lumpuh. Masyarakat menuntut agar kepala desa Mundurejo, ES, dibebaskan dari tahanan.
Hingga kini, ES masih ditahan Kejaksaan Negeri Jember, buntut kasus dugaan korupsi proyek fiktif menggunakan Dana Desa (DD).
Ketua Komisi A DPRD Jember, Tabroni, berharap, camat dan DPMD harus mencari solusi, agar masyarakat Mundurejo tetap mendapatkan hak pelayanan publik. Pihaknya juga mengaku siap untuk turun memberi edukasi. Setidaknya hingga ada PJ atau pengganti kepala desa sementara, agar pelayanan publik tetap berjalan.
Tabroni meyakini, banyak masyarakat lain yang juga berkepentingan untuk mengurus dokumen di tingkat desa. Untuk itu, masyarakat perlu mendapatkan penjelasan, bahwa di negara hukum, siapapun yang melakukan kesalahan harus bertanggung jawab.
Tabroni meyakini, ada informasi yang salah di tengah masyarakat. sehingga nekat melakukan aksi penyegelan kantor desa. (Ulil)
