DPRD Jember Pastikan Revisi Perda RTRW Tahun Ini Tuntas

DPRD Jember memastikan Perda RTRW yang sedang dalam tahap revisi di tingkat pemerintah Provinsi Jawa Timur, akan tuntas pada tahun ini. Ketua Komisi A DPRD Jember, Tabroni, mengatakan, pihaknya masih menunggu pembahasan oleh forum penataan provinsi.
 
Berdasarkan informasi yang diterima Tabroni, draft Perda RTRW tinggal menunggu rekomendasi dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Draft tersebut diperkirakan akan diterima DPRD pada Juli 2023, lengkap dengan peta dasar dari badan informasi geospasial.
 
DPRD, kata Tabroni, telah memberi tenggat waktu kepada eksekutif, selama 18 bulan sejak Juni 2022, untuk melakukan revisi, dan harus selesai di tahun 2023. Bila dalam kurun waktu tersebut belum tuntas, maka Perda RTRW harus kembali diusulkan.
 
Kendati demikian, proses pembahasan draft Perda RTRW diperkirakan berlangsung panjang. Sebab, setelah rekomendasi dari gubernur turun, DPRD Jember akan kembali membahas untuk diserahkan ke Kemenkumham, agar tidak menabrak regulasi di atasnya.
 
Setelah itu, akan dikembalikan ke jajaran Pemkab Jember, untuk dilakukan perbaikan akhir sebelum akhirnya disahkan oleh Bupati Jember.
 
Sebelumnya, Tabroni menemui massa aksi dari mahasiswa PMII di depan Gedung DPRD Jember, Kamis 15 Juni 2023. Dalam aksinya, mahasiswa mempertanyakan sejauh mana proses pembahasan Perda RTRW. (Ulil)

(598 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.