THR ASN di Jember Capai Rp 65 Miliar, Dipastikan Tuntas Cair

Pemerintah Kabupaten Jember telah mengalokasikan anggaran APBD tahun 2023, untuk Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota DPRD, hingga tenaga honorer sebesar Rp 65 miliar.
 
Kepala BPKAD Jember, Tita Fajar Aryatiningsih, mengatakan, khusus untuk tenaga honorer, pihaknya menyebut ada yang menerima THR sesuai kontrak kerja yang diberikan. Kendati demikian, Tita tidak menyebut berapa alokasi THR untuk honorer dan berapa yang berhak menerima.
 
Lebih lanjut Tita mengatakan, jumlah THR yang diberikan yakni besaran gaji bulan Maret, ditambah TPP sebesar 50 persen. Semua sudah sesuai Peraturan Pemerintah RI nomor 15 tahun 2023, tentang pemberian THR dan gaji ke-13.
 
Pencairan THR ini, dilakukan secara bertahap. Sebagian sudah mencairkan dan dipastikan semua akan mendapatkan di hari terakhir masuk kerja, antara 18 dan 19 April 2023. (Ulil)

(613 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.