Seorang kepala Sekolah Dasar di Kecamatan Balung, berinisial SM, dilaporkan ke Polres Jember, Rabu sore, 12 April 2023. Ia dilaporkan atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap FD, Mahasiswi PG PAUD Universitas PGRI Argopuro Jember.
Kepada sejumlah wartawan, FD mengatakan, dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada tanggal 12 April 2023, saat korban datang ke kampus, hendak mengurus ijazahnya yang tidak kunjung diberikan. Namun, tidak lama kemudian terlapor datang sambil marah-marah dan mengatakan ijazah korban masih diproses.
Korban yang melihat ijazah miliknya sudah selesai langsung mengambilnya. Karena itulah, terlapor kemudian memegang area dada korban dan mendorongnya.
Atas kejadian itu, korban melapor ke Unit PPA Polres Jember. Korban berharap terlapor segera diproses untuk memberikan efek jera.
Lebih jauh FD menjelaskan, terlapor sempat menantang korban jika ingin melapor polisi. Namun, setelah memutuskan melapor, terlapor justru meminta maaf. Meski demikian, laporan polisi tetap dilanjutkan. (Rusdi)
