Kerjasama BPJS Kesehatan dengan Petugas Pemilu Tunggu Kebijakan Pusat

BPJS Kesehatan Jember hingga saat ini belum melakukan kerjasama resmi dengan KPU dan Bawaslu. Sebab, sejauh ini belum ada petunjuk maupun disposisi dari BPJS Pusat.
 
Kabid SDM, Umum, dan Publikasi BPJS Kesehatan jember, Fuad Manar, mengatakan, pada pemilu sebelumnya, BPJS Kesehatan Jember bekerjasama dengan KPU dan Bawaslu Jember. Petugas yang mengalami kecelakaan maupun sakit, dapat dicover layananan BPJS Kesehatan.
 
Dalam pemilu tahun 2024 mendatang, meskipun tahapannya sudah dimulai, namun belum ada kerjasama antar BPJS Jember dengan KPJ dan Bawaslu. Kendati demikian, Fuad yakin pada pemilu tahun 2024 akan ada kerjasama lagi seperti tahun-tahun sebelumnya.
 
Ditambah pada pemilu sebelumnya ada kejadian petugas pemilu kelelahan bahkan ada yang meninggal dunia. (Rusdi)
 

(570 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.