Data Daftar Pemilih Sementara (DPS) Sifatnya Dinamis dan Masih Bisa Berubah

Menyusul rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember segera menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Rabu sore, 5 April 2023. Sesuai agenda, rapat pleno digelar di aula ITS Mandala Jember, dimulai sekitar pukul 3 sore.
       
Menurut Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Jember, Ahmad Hanafi, rapat pleno terbuka tersebut, akan menghadirkan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Jember, KPU, Dispendukcapil, para pimpinan partai politik yang ada di Kabupaten Jember, unsur Forkopimda diantaranya Polres Jember.
 
Tujuannya untuk mengecek kembali hasil rekapitulasi DPHP, yang dilakukan di tingkat kecamatan, untuk ditetapkan menjadi DPS. Namun hingga saat ini, dia belum bisa menyebutkan jumlah DPS di Kabupaten Jember, karena nanti masih akan dilaporkan oleh masing-masing PPK dalam rapat pleno di ITS Mandala. Bahkan, data DPS yang ditetapkan nanti masih dinamis dan mungkin bisa berubah, sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sebab, masih ada ruang  uji publik atau tanggapan masyarakat terhadap dps tersebut, sebelum menjadi DPT.
       
Diketahui, DPT Kabupaten Jember pada pemilu legislatif tahun 2019, sebanyak 1.832.142 jiwa. Jumlah ini terdiri dari 904.063 pemilih laki-laki dan 928.079 pemilih perempuan. (Hafid)

(510 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.