BPJS Ketenagakerjaan Harap Pemkab Jember Daftarkan Pedagang dan Kuli Angkut Dalam Kepesertaan

Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Jember, Fajar Qunaifi, berharap agar pemerintah Kabupaten Jember juga memperhatikan kepesertaan dari golongan pekerja rentan, seperti pedagang dan kuli angkut di 16 pasar tradisional Jember.
 
Fajar menyebut, subsidi kepesertaan BPJS etenagakerjaan untuk pedagang dan kuli angkut, bisa diambilkan dari retribusi pasar yang terserap dalam PAD. Mereka perlu mendapat perlindungan, karena tergolong pekerja rentan yang tidak memiliki jam kerja dan pendapatan pasti.
 
Lebih jauh Fajar menjelaskan, pihaknya juga telah mengusulkan dalam rapat Pansus DPRD Jember LKPJ Bupati 2022, untuk perlindungan “Satu Desa 100 Pekerja Rentan” agar dicover anggaran APBD.
 
Dari catatan BPJS Ketenagakerjaan, kepesertaan yang dicover dari APBD, berjumlah 84.276 orang. Jumlah tersebut dengan rincian, perangkat desa 5.095, jukir 360, RT-RW 18.330, kader Posyandu 14.380, petani 10.235, nelayan 1.500 dan buruh tani tembakau 15.000 tenaga kerja.
 
Rincian tersebut belum termasuk pekerja non ASN, jukir, tenaga Pemilu, GTT dan perangkat desa. (Ulil)

(543 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.