
Wakil Bupati Jember, KH. Muhammad Balya Firjaun Barlaman
Serapan belanja daerah dalam APBD Kabupaten Jember tahun 2022, mencapai Rp 4,11 triliun rupiah, atau 93,13 persen dari alokasi anggaran 4,42 triliun rupiah. Namun, pengelolaan keuangan daerah tersebut, hingga kini masih dalam proses audit BPK-RI.
Demikian dipaparkan Wakil Bupati Jember, KH. Muhammad Balya Firjaun Barlaman, saat membacakan nota pengantar LKPJ Bupati Jember akhir tahun anggaran 2022, dalam ruang sidang paripurna DPRD Jember, Jumat malam, 24 Maret 2024.
Gus Firjaun menjelaskan, target pendapatan daerah tahun anggaran 2022, sebesar Rp 3,852 triliun. Namun yang dapat direalisasikan sebesar Rp 3,681 triliun atau 95,57 persen. Dana tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan target sebesar Rp 694,85 miliar, yang dapat terealisasi Rp 639,61 miliar atau 92,05 persen.
Selain itu, pendapatan transfer kontribusi, yang ditargetkan sebesar Rp 3,11 triliun, terealisasi sebesar Rp 3,02 triliun atau 96,97 persen. Serta pendapatan daerah lain-lain yang sah, ditargetkan sebesar Rp 41,78 miliar, terealisasi Rp 20,63 miliar atau 49,38 persen
Sedangkan belanja daerah tahun anggaran 2022, dialokasikan sebesar Rp 4,42 triliun dan dapat terealisasi sebesar Rp 4,11 triliun atau 93,13 persen. Selain itu, penerimaan pembiayaan daerah dialokasikan sebesar 569, 52 miliar,dapat terealisasi sebesar Rp 676,62 miliar rupiah atau 118,8%.
Dalam kesempatan wawancara, Gus Firjaun menjelaskan, banyak program yang telah dilaksanakan, sebagaimana diuraikan dalam nota pengantar LKPJ tersebut. Dia menyampaikan, pelaksanaan program belum sempurna. Yang sudah baik akan ditingkatkan, yang masih ada kekurangan untuk dijadikan koreksi dan perbaikan dalam pelaksanaan anggaran tahun berikutnya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim. Dia menjelaskan, kegiatan LKPJ tersebut adalah agenda rutin yang harus dilaksanakan antara bupati dan DPRD Jember. DPRD akan memprosesnya sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.
Halim menambahkan, penyampaian nota pengantar LKPJ ini, akan ditindaklanjuti dengan rapat pansus 1 dan 2 dengan para stakeholder, untuk menginventarisasi kinerja Bupati Jember, tahun anggaran 2023, Sabtu pukul 3 sore, 25 Maret 2023. (Hafid)
