Sarbumusi Minta Pekerja di Jember Tidak Takut Sampaikan Keluhan Hak Normatif Gaji Sesuai UMK dan THR

Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Jember berharap, para pekerja tidak takut untuk menyampaikan keluhan, terkait hak normatif pekerja, seperti gaji sesuai UMK dan THR.
 
Ketua DPC Sarbumusi Jember, Umar Faruq, menilai, banyak pekerja di Jember yang belum mendapatkan upah sesuai UMK. Ia khawatir, bila upah sudah tidak sesuai, hak mendapatkan THR juga belum terpenuhi.
 
Sarbumusi Jember sendiri kini sudah mulai membuka posko pengaduan di kantornya, dan jalur media sosial kepada pekerja yang merasa hak normatifnya belum tercukupi. Kendati demikian, Sarbumusi seringkali mengalami kendala, pekerja tidak leluasa atau takut menyampaikan kondisi yang sesungguhnya, karena takut di-PHK. Lebih lanjut, Faruq juga meminta dukungan kepada DPRD dan Pemkab Jember untuk turut mengawal hak normatif pekerja.
 
Kini Sarbumusi Jember mulai mengeluarkan surat edaran, kepada sejumlah perusahaan yang ada di Jember, agar membayarkan THR kepada pekerja mulai H-7 lebaran, sesuai peraturan pemerintah. (Ulil)

(566 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.