
Kepala seksi haji dan umrah kantor Kemenag Jember, Mustain Billah
Jemaah haji lanjut usia tidak perlu khawatir dengan lamanya masa tunggu berangkat haji. Sebab, pemerintah memberikan prioritas bagi yang sudah memiliki porsi haji dan memenuhi syarat, untuk mengajukan percepatan berangkat menunaikan rukun islam kelima ini.
Sesuai informasi dari database Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), jemaah yang mendapat prioritas percepatan, adalah jemaah haji reguler katagori lansia, usia 65 tahun sampai 84 tahun dengan masa tunggu minimal 10 tahun, usia 85 tahun sampai 94 tahun dengan masa tunggu minimal 5 tahun, dan usia 95 tahun dan seterusnya dengan masa tunggu minimal 3 tahun, sesuai syarat dan ketentuan berlaku.
Menurut Kepala seksi haji dan umrah kantor Kemenag Jember, Mustain Billah, untuk jemaah yang mendapatkan prioritas berangkat haji tahun 2023 adalah jemaah dalam katagori usia 85 tahun keatas. Hntuk katagori ini, Kabupaten Jember mendapatkan kuota 115 orang lansia.
Mustain menambahkan, tidak ada persyaratan pengajuan lansia, karena penentuan lansia berdasarkan data Siskohat.
Diketahui, estimasi kuota jemaah haji Kabupaten Jember yang berangkat tahun 2023 sebanyak 1.949 orang. Mereka terdiri dari 3 katagori, yakni 878 orang jemaah haji tunda dan lansia tahun 2022, serta 1.071 orang porsi asli berangkat tahun 2023. (Hafid)
