KPU Jember Akui Masih Temui Data Pemilih Ganda, Namun Langsung Tertolak Oleh Sistem

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, menemukan banyak pemilih ganda, baik ganda antar desa, antar kecamatan, antar kabupaten dan provinsi. Namun untuk pemilih ganda itu langsung diselesaikan, dengan mencoret salah satunya. Sebab, data ganda secara otomatis akan tertolak masuk, dalam aplikasi Sistem Data Pemilih (Sidalih) KPU.
     
Menurut Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Jember, Ahmad Hanafi, kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit), yang dilakukan petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sudah selesai 100 persen, sebelum tanggal 14 Maret 2023 lalu.
     
Selanjutnya petugas  PPS menyusun daftar pemilih hasil Coklit tersebut, sesuai temuan petugas Pantarlih. Seperti salah penempatan TPS, kemudian ditempatkan ke TPS terdekat dengan domisili pemilih. Jika ada pemilih ganda, langsung dicoret salah satunya. Termasuk jika menemukan pemilih yang pindah domisili, disertai administrasi kependudukan.
 
Data tersebut kemudian dikumpulkan di kecamatan dan dianalisis, apakah ada pemilih ganda antar desa. Bahkan sudah dilakukan analisis di tingkat kebupaten.
   
Hanafi juga menjelaskan, KPU pusat juga melakukan koordinasi nasional, selama 5 hari, di Bali, tanggal 24 hingga 28, untuk menyelesaikan ganda antar kabupaten dan antar provinsi. (Hafid)

(562 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.