Kejari Jember Tunjuk 5 Jaksa Tangani Kasus Dugaan Kiai Cabul

Kepala Kejaksaan Negeri Jember, I Nyoman Sucitrawan, menunjuk lima orang jaksa, dalam menangani kasus dugaan kiai cabul berinisial FH. Sementara pihak terdakwa juga menyiapkan penasihat hukum sebanyak 3 sampai 4 orang.
 
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jember I Gede Wiraguna Wiradarma mengatakan, sejak awal berdasarkan P-16 surat penunjukan jaksa, terdapat tiga orang jaksa, yakni Kasi Pidum sendiri, Candra, dan Adik. Kemudian pada perkembangannya ada penambahan jaksa sebanyak dua orang, sehingga total jaksa yang menangani kasus dugaan kiai cabul ada lima orang.
 
Wira menargetkan, tidak sampai 20 hari pasca pelimpahan tahap dua, pihaknya sudah merampungkan surat dakwaan. Sehingga perkara tersebut dapat segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jember untuk disidangkan.

Sementara kuasa hukum FH, Nurul Jamal Habaib mengatakan, dirinya tidak sendirian mendampingi kliennya. Namun, sudah ada 3 sampai 4 orang pengacara lain yang dipastikan turut mendampingi FH saat dalam proses sidang pokok perkara di Pengadilan Negeri Jember (Rusdi)

(530 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.