Dorong UHC, BPJS Kesehatan Jember, Beri Layanan Kesehatan Jemput Bola Hingga Puskesmas dan Kantor Desa

BPJS Kesehatan Kabupaten Jember, terus mendorong tercapainya Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta, dengan memberi layanan jemput bola BPJS Kesehatan.
 
Hal itu dilakukan dengan proaktif mendatangi Puskesmas hingga kantor desa di Kabupaten Jember, untuk meningkatkan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) minimal 95 persen. Apalagi  secara kualitatif, kepesertaan JKN Jember masih tertinggal dari kabupaten wilayah kerja BPJS Kesehatan Jember,  seperti Bondowoso dan Lumajang.
      
Menurut Kabid SDM, umum dan komunikasi BPJS Kesehatan Jember, Fuad Manar, terhitung sejak 1 Maret 2023, jumlah total penduduk Kabupaten Bondowoso sebanyak 802.535 jiwa. Sekitar 95,54 persen atau  766.718 jiwa diantaranya, telah terdaftar sebagai peserta program JKN.
 
Sedangkan posisi kedua ditempati Lumajang, yakni 70 persen penduduknya sudah terdaftar dalam program JKN, dan Jember baru 66 persen, atau sekitar 1.700.000 jiwa. Dengan capaian tersebut, hanya Kabupaten Nondowoso yang mendapat predikat  kabupaten  UHC, dan mendapatkan penghargaan dari wakil presiden.
      
Karena itulah BPJS Kesehatan mendorong dua kabupaten di wilayah kerjanya, untuk bisa segera UHC, dengan memberikan layanan Jemput bola BPJS Kesehatan. Layanan tersebut diantaranya pendaftaran mandiri, perubahan data peserta, pindah faskes, pendaftaran bayi baru lahir dan pendaftaran Mobile JKN. Pihaknya terus berupaya mengadvokasi dan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten untuk meningkatkan kepesertaan JKN.
     
Sebelumnya, Gubernur Provinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan apresiasi terhadap 21 bupati dan walikota di Provinsi Jawa Timur, yang menerima penghargaan UHC dari Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin.
 
Apresiasi ini diberikan oleh Khofifah kepada bupati dan walikota karena mereka berkomitmen mendorong terwujudnya  UHC khususnya di Provinsi Jawa Timur. Bahkan, Pemprov Jatim siap mendukung iuran kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPKS) Kesehatan demi tercapai UHC lebih banyak. (Ulil)

(718 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.