Diduga Berzina dengan Pria Selingkuhan, Perempuan Calon ASN P3K Guru Asal Jelbuk Dipolisikan

Seorang perempuan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru berinisial SS, warga Kecamatan Jelbuk dilaporkan ke Polres Jember. Ia dilaporkan oleh suaminya berinisial EK, atas dugaan perzinaan dengan pria selingkuhannya berinisial RH.
 
Orang tua EK, RSD, menyatakan, dugaan perselingkuhan dan perzinaan tersebut terungkap pada hari Sabtu, 11 Maret 2023 lalu. Saat itu, SS saling berkirim pesan Whatsapp dengan RH hingga tertidur.
 
Suami SS, kemudian mengecek ponsel korban dan menemukan chatting mesra dan mesum antara istrinya dengan RH. Bahkan dalam chat itu terdapat video saat SS sedang berbuat mesum dengan RH, di sebuah hotel yang ada di kecamatan patrang.
 
Atas kejadian itu, EK kemudian melaporkan istrinya SS dan pria selingkuhannya, RH, ke Polres Jember, pada hari Jumat, 17 Maret 2023 lalu. Bahkan, EK juga berkirim surat kepada BKSDM Jember, Dinas Pendidikan Jember, dan SMP tempat SS mengajar.
 
Selain proses hukum, RSD berharap BKSDM dan Dinas Pendidikan Jember membatalkan pengangkatan SS sebagai ASN P3K. (Rusdi)

(862 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.