Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Jember, Rabu 29 Maret 2023, sekitar pukul 9 pagi. Namun, sayangnya, tidak satupun anggota dewan yang berada di dalam, karena sedang kunjungan kerja ke luar kota.
Ketua GMNI FIB Unej, Abdul Aziz Al Fazri, menilai, Pemkab Jember terlalu lambat dan terkesan tidak peduli dengan pemajuan kebudayaan di Jember. Sebab, hingga saat ini, Pemkab Jember belum menyusun dan mengesahkan naskah Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).
Padahal pada tahun 2021, Bupati Jember Hendy Siswanto telah mengeluarkan surat keputusan pembentukan tim PPKD Kabupaten Jember, tahun anggaran 2021. Untuk itu, mahasiswa menuntut agar Pemkab Jember transparan, sejauh mana proses penyusunan naskah PPKD tersebut.
PPKD merupakan amanat undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan. Selain pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten atau kota juga wajib untuk menyusun PPKD.
Disisi lain, mahasiswa menyebut, hingga akhir November 2018 hanya ada 300 dari 514 kabupaten kota yang sudah menyusun PPKD. Padahal undang-undang pemajuan kebudayaan sudah disahkan 5 tahun sebelumnya. Mahasiswa mengklaim, Jember menjadi satu satunya kabupaten di Jawa Timur yang belum memiliki naskah PPKD.
Dalam aksi ini, mahasiswa juga mendesak DPRD Jember mengevaluasi Pemkab. terkait terhambatnya proses penyusunan naskah PPKD. Kemudian mendesak DPRD Jember menyampaikan aspirasinya kepada Pemprov Jatim dan pusat, serta mengajak seluruh masyarakat mendukung segala upaya pemajuan kebudayaan di Kabupaten Jember. (Ulil)

