
Kasat Resnarkoba Polres Jember, AKP Sugeng Iriyanto
Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo, memastikan, akan menindak dua orang oknum anggotanya yang terlibat kasus narkoba. Demikian disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Jember, AKP Sugeng Iriyanto, Jumat siang.
Kepada sejumlah wartawan, Sugeng menjelaskan, usai ditangkap beberapa waktu lalu, dua orang oknum anggota Polres Jember yang diduga terlibat kasus narkoba tersebut masih menjalani pemeriksaan di Seksi Propam. Berdasarkan arahan Kapolres Jember, dua orang oknum anggota tersebut akan ditindak tegas.
Sayangnya Agung enggan berkomentar secara rinci soal kasus tersebut, dengan alasan menyangkut persoalan internal. Untuk proses sanksi nanti menjadi kewenangan Kapolres Jember atas petunjuk dari Kapolda Jatim. Namun yang pasti, proses hukum terhadap anggota Polri yang terlibat kasus narkoba akan cukup berat. Tidak hanya sekadar kode etik dan sanksi disiplin. (Rusdi)
(613 views)