Seorang guru honorer SD Gumuksari berinisial AF, warga Desa Lembengan Kecamatan Ledokombo ditangkap polisi. Ia ditangkap karena kasus curanmor dan penggelapan.
Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo, mengatakan, awalnya pihaknya menerima laporan dari korban, warga Jalan Riau Kecamatan Sumbersari. Korban mengaku sepeda motor yang diparkir di depan toko dicuri oleh tersangka. Berbekal rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka di rumahnya beberapa waktu lalu.
Saat diinterogasi, ternyata tersangka pernah mencuri sepeda motor di parkiran Pasar Sempolan Kecamatan Silo. Tersangka juga diketahui telah menggelapkan tiga unit laptop inventaris sekolah tempat tersangka mengajar.
Lebih jauh Hery menjelaskan, dalam melancarkan aksi curanmor, tersangka memanfaatkan kelengahan korban. Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti tiga unit laptop milik sekolah yang sempat digadaikan oleh tersangka, dan dua unit sepeda motor. (Rusdi)
(633 views)
