Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut kasus perampokan 2 kg emas dan uang Rp19 juta di Toko Emas Murni Kecamatan Kaliwates. Dari hasil olah TKP, diketahui brankas tempat penyimpanan uang dan emas dalam kondisi tidak dikunci.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember, Ipda Bagus Dwi Setiawan, mengatakan, pascamenerima laporan dari korban, polisi langsung melakukan olah TKP di Toko Emas Murni. Dari hasil olah TKP tersebut, polisi menemukan fakta, saat kejadian, brankas tempat penyimpanan uang dan emas dalam kondisi tidak dikunci.
Sementara itu, kamera CCTV yang berada di Toko Emas Murni sudah rusak sejak dua tahun terakhir. Karena itu, pihaknya masih mencari rekaman CCTV lain di beberapa toko di sepanjang Jalan Sultan Agung.
Diberitakan sebelumnya, dua kawanan perampok bersenjata tajam menyatroni Toko Emas Murni di Jalan Sultan Agung Jember. Kedua pelaku berhasil membawa kabur 2 kg emas dan uang Rp19 juta setelah mengancam dan memukul korban bernama Agus Supriyanto. (Rusdi)
(471 views)