Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember meminta pohon yang berpotensi roboh agar dipangkas sedini mungkin. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi agar pohon tersebut tidak tumbang saat hujan deras disertai angin.
Kepala BPBD Jember Sigit Akbari mengatakan, pemangkasan pohon rimbun di pinggir jalan kewenangan BPBD. Namun, menjadi kewenangan OPD lain, seperti Dinas PU Bina Warga dan Dinas PU Cipta Karya. Sementara peran BPBD sendiri, hanya saat pohon tersebut roboh.
Karena itu, Sigit mengimbau pohon-pohon rimbun dan berpotensi roboh segera dipangkas. Tidak hanya pohon yang berada di pinggir jalan, Sigit juga mengimbau kepada warga agar melakukan pemangkasan pohon berpotensi roboh di dekat rumah masing-masing, agar antisipasi bencana pohon roboh bisa ditangani sejak awal.
Lebih jauh Sigit mengimbau masyarakat yang tinggal di lereng dan perbukitan dan berpotensi longsor, agar meningkatkan kewaspadaan saat terjadi hujan deras dalam waktu yang cukup lama. Bahkan, jika perlu mengungsi untuk sementara waktu ke rumah sanak saudara yang lebih aman.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pohon rimbun di pinggir jalan sudah mulai dipangkas. Salah satunya, beberapa pohon yang berada di Jl Kalimantan, Kecamatan Sumbersari, sudah dipangkas sejak beberapa waktu lalu.
(469 views)