Angga Wisudawan, nasabah BRI Jember yang kehilangan uang 105 juta di rekeningnya secara misterius, sedang mempersiapkan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jember. Sebab, dari beberapa Mobile Banking yang ada di ponsel Angga, hanya BRImo yang dibobol oleh pelaku.
Kuasa hukum Angga Wisudawan, Setiawan kepada sejumlah wartawan mengatakan, ternyata dalam ponsel korban tidak hanya ada aplikasi BRImo. Namun, juga ada Mobile Banking bank lain, seperti BNI, Mandiri, BCA, dan Bank Jatim.
Namun anehnya, setelah ponsel korban seperti dikendalikan jarak jauh, hanya aplikasi BRIomo yang dibobol oleh pelaku. Sementara akun Mobile Banking lainnya masih aman-aman saja.
Karena itu, selain membuat laporan polisi dan OJK, pihaknya akan mempersiapkan untuk menggugat BRI Jember ke Pengadilan Negeri Jember. Sebab, Angga ternyata bukan satu-satunya nasabah BRI yang menjadi korban.
Ada beberapa nasabah BRI pengguna aplikasi BRImo yang juga mengalami hal yang sama. Bahkan nominal uang yang raib ada yang lebih besar dibanding uang milik Angga.
(667 views)