SK Bupati Tentang Kepala Desa PAW Terpilih Sudah Turun

12 Calon Kepala Desa (Kades) terpilih dalam Pilkades PAW serentak, pada Kamis, 6 Oktober 2022 lalu, akan segera dilantik. Sebab, SK Bupati Jember, untuk Kades terpilih tersebut, sudah rampung.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa (DPMD) Pemkab Jember, Adi Wijaya, proses pelaporan kegiatan pelaksanaan Pilkades hingga permohonan SK dan pelantikan sudah dilalui. Bahkan SK ke 12 Kades tersebut, sudah turun di bagian Hukum Pemkab Jember.

Pihaknya tinggal menunggu jadwal pelantikan, yang oleh undang – undang diberi jeda waktu 1 bulan, sejak laporan pelaksanaan kegiatan. Sehingga paling lama waktu pelantikan hingga 6 November 2022.

Adi menambahkan, hari ini akan dilakukan pengarahan untuk menentukan hari dan tanggal pelantikan. Setelah itu baru, akan digelar geladi bersih. Karena prosesnya melibatkan lintas OPD atau instansi terkait.

Sebelumnya, sebanyak 12 Desa yang tersebar di 10 kecamatan, menggelar Pilkades PAW serentak, Kamis, 6 Oktober 2022 lalu. Sebab, ada kades yang berhalangan tetap, sebanyak 6 orang, karena meninggal dunia, 4 Kades diberhentikan tidak hormat.

Kemudian juga ada Kades yang diberhentikan karena tersandung perkara penyalahgunaan narkoba, 1 kades karena pidana Tipikor, dan 1 Kades dianulir karena putusan PTUN.

(657 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.