Seluruh anggota Panwaslu Kecamatan terpilih di 31 Kecamatan Kabupaten Jember, diharapkan sudah dapat bekerja mengawasi tahapan pemilu 2024, di wilayah kecamatan masing-masing. Demikian disampaikan ketua Bawaslu Kabupaten Jember, Imam Thobroni Pusaka usai pelantikan 93 anggota Panwaslu Kecamatan, di Hotel Dafam Java Lotus, Kamis sore.
Thobroni menjelaskan, terhitung mulai Kamis 27 Oktober 2022, setelah dilantik, sudah mulai bertugas sebagai pengawas Pemilu Kecamatan. Yakni mengawasi tahapan Pemilu 2024, di wilayah kecamatan masing-masing.
Menurut Thobroni, aat ini sudah memasuki tahapan verifikasi faktual keanggotaan partai politik peserta pemilu 2024. KPU Kabupaten Jember, sudah turun langsung door to door ke masing-masing kecamatan, untuk melakukan verifikasi faktual.
Mengingat luasnya wilayah Kabupaten Jember, pihaknya menugaskan Panwaslu Kecamatan, untuk memantau pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan partai politik tersebut. Ia berharap Panwaslu Kecamatan bisa membantu tugas -tugas pengawasan Bawaslu Kabupaten Jember di 31 Kecamatan Kabupaten Jember.
Thobroni menambahkan seluruh anggota Panwaslu Kecamata harus bisa melaksanakan tugasnya sesuai amanat undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum. Salah satunya melaksanakan tugas sesuai prinsip pengawasan yakni profesional, Adil dan netral dan menjunjung kepastian hukum.
Sementara Bupati Jember, Hendy Siswanto dalam sambutannya secara teratur, yang dibacakan Edy Budi Susilo, mengapresiasi ke 93 anggota Panwaslu Kecamatan, telah lolos menjadi anggota Panwaslu Kecamatan.
Selain perlu disyukuri karena mendapatkan kesempatan dan kehormatan dari negara, untuk berpartisipasi menjadi pengawas pesta demokrasi pemilu 2024. Namun Bupati Hendy mengingatkan Panwaslu Kecamatan memiliki tugas dan amanah cukup berat, mengawasi pengawasan setiap tahapan pemilu, yang sudah ditentukan oleh undang-undang.
(611 views)
