Rekanan Wastafel Adukan Dugaan Penyelewengan Kornversi Lahan Agrowisata Rembangan ke Pengadilan

Belum terbayarnya Dana Wastafel, sejumlah rekanan Wastafel terus melawan. Perlawanan kali ini, mengadukan dugaan penyelewengan konversi lahan Agrowisata buah naga menjadi buah lengkeng di lahan Kebun Rembangan Kecamatan Arjasa.

Menurut Ketua Forum Komunikasi Korban Wastafel Covid 19 Tahun 2020, Iswahyudi, dilihat dari tahap Perencanaan , Bahwa kegiatan Konversi Lahan Agrowisata Buah Naga menjadi Buah Kelengkeng tersebut, Tidak Tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPMJMD ) Kabupaten Jember Tahun 2021- 20024 .

Bahkan juga tidak masuk Di dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah ( RKPD) Kabupaten Jember Tahun 2022. Selain itu, Belum ada Kajian teknis dan ilmiah yang dilakukan oleh badan Perencana dan Pembangunan Daerah Kabupaten Jember, Tentang Kelayakan Konversi lahan Kebun Rembangan.

Wahyudi menilai bahwa langkah ini, sebagai upaya evaluasi terhadap kinerja Pemkab Jember, oleh rekanan Wastafel. Sebab, selama ini, rekanan Wastafel terus dievaluasi Pemkab Jember.

Saat ini, gantinya rekanan, yang mengevaluasi kinerja pemerintah kabupaten, yang terus menunda-nunda pembayaran dana wastafel. Padahal pihaknya sudah melaksanakan petunjuk Bupati Jember, Hendy Siswanto, hingga menang gugatan di pengadilan namun belum kunjung dibayar.

Pantauan di lapangan, 3 perwakilan rekanan wastafel, langsung menyampaikan pengaduannya, melalui Kepala bagian Tata Usaha Polres Jember. Mereka selanjutnya mendapatkan register pengaduan, dengan nomor register B/2126/x/2022.

(624 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.