Inspektorat Jember mulai menyelidiki dugaan manipulasi masa kerja non ASN. Pemeriksaan itu dilakukan berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada sejumlah tenaga non ASN yang memanipulasi data masa kerja.
Kepala Inspektorat Jember Ratno Cahyadi Sembodo mengatakan, pada Sabtu lalu, pihaknya menerima informasi bahwa ada manipulasi tentang masa kerja non ASN di lingkungan lembaga pendidikan, SMP. Atas informasi itu, pihaknya langsung melakukan penelusuran hingga akhirnya Inspektorat melakukan pemeriksaan secara resmi.
Dalam menyelidiki dugaan tersebut, Inspektorat berkoordinasi dengan (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) BKSDM dan Dinas Pendidikan Jember. Diketahui, BKSDM jauh hari sebelumnya sudah mengimbau masyarakat jika menemukan data tidak benar, bisa melapor secara suka rela.
Terkait hasil pemeriksaan terhadap tenaga non ASN, Ratno belum bisa menyampaikan ke publik. Sebab, sejauh ini masih dalam proses pemeriksaan.
Sementara Kepala BKSDM Jember Suko Winarno mengatakan, awalnya ada temuan awal 7 orang tenaga Non ASN di lingkungan OPD Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember, yang diduga memanipulasi data masa kerja. Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kepala sekolah, tempat non ASN itu bekerja.
Jika nantinya hasil pemeriksaan terbukti ada kesengajaan memanipulasi data. Suko memastikan akan ada hukuman yang akan diberikan kepada yang bersangkutan.
(719 views)