DPRD Mulai Membahas Hutang Pemkab Terhadap Rekanan Wastafel

DPRD Jember mulai membahas hutang wastafel Pemkab Jember, dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023. Rekanan wastafel program penanggulangan Covid -19, meminta seluruh rekanan, yang sudah menang gugatan dan inkrah, 15,3 milyar rupiah, terbayar semuanya.

Kuasa hukum rekanan wastafel, Dewatara S Poetra menyatakan sudah menyetor semua data-data rekanan wastafel yang sudah menang gugatan dan inkrah ke DPRD Jember. Ia berharap seluruh hutang kepada seluruh rekanan tersebut, senilai 15,3 Milyar rupiah sudah terbayar.

Apalagi, mereka sudah menunggu selama 2 tahun. Selain itu, mereka sudah melaksanakan arahan Bupati Hendy, yang berjanji akan membayar hutang wastafel, jika sudah menang gugatan.

Sementara wakil Ketua DPRD Jember, Dedy Dwi Setiawan, saat dikonfirmasi membenarkan DPRD Jember, telah menerima data dari kuasa hukum rekanan wastafel. Namun dia, belum menerima datanya secara langsung.

Dedi menegaskan, pada prinsipnya pihaknya mendorong Pemkab Jember, agas hutang dana wastafel segera terbayarkan, terutama yang sudah ada putusan pengadilan dan Inkrah. Hari ini, Sabtu, 22 Oktober 2022 sudah mulai pembahasan APBD. Finalisasinya dilakukan Selasa – Rabu. Rencananya, Kamis mendatang sudah diparipurnakan.

(636 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.