
Ardi Pujo Prabowo, anggota badan anggaran (Banggar) DPRD Jember
Badan anggaran DPR Jember, Sudah menuntaskan pembahasan Hutang Wastafel Pemkab Jember. Pemkab Jember, sudah berkomitmen untuk membayar lunas terhadap seluruh rekanan yang menang gugatan dan inkrah.
Menurut anggota badan anggaran (Banggar) DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Jember, sudah sepakat memploting anggaran sesuai, yang diajukan rekanan menang gugatan.
Namun Pujo lupa nilai nominal persis, yang dikover APBD APBD 2023. Yang jelas, seluruh total anggaran Wastafel, yang menang gugatan dikover semuanya. Informasinya total anggaran, yang diajukan rekanan ke DPRD Jember, sejumlah 15, 3 milyar rupiah.
Namun dalam perubahan APBD 2022 lalu, DPRD Jember bersama Pemkab Jember, mengalokasikan anggaran sebesar 1,5 Milyar rupiah/
Sebelumnya, kuasa hukum rekanan wastafel, Dewatara S Poetra menjelaskan sudah menyetor data ke. DPRD Jember, sebesar 15, 3 Milyar rupiah. dengan dialokasikan 1,5 milyar rupiah dalam perubahan APBD 2022, maka sisa dana wastafel yang belum dibayarkan, sebesar 13, 8 milyar rupiah.
Pantauan di lapangan, Pembahasan APBD 2023 sudah rampung, seluruh fraksi sepakat Raperda APBD 2023 ditetapkan menjadi Raperda APBD 2023.
