Partisipasi Perempuan Dalam Pendaftaran Panwascam Masih Rendah

Hingga hari ketiga Pendaftaran, partisipasi perempuan, yang mendaftar menjadi Calon Panwaslu Kecamatan masih rendah. Dari 31 kecamatan yang mendaftar, tercatat baru ada 2 kecamatan, yang memenuhi kuota 30 persen perempuan.

Menurut Kordiv Hukum Humas data dan informasi, Devi Aulia Rahim, partisipasi perempuan dalam pendaftaran Panwaslu Kecamatan harus memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan. Namun hingga saat ini, pendaftar keterwakilan perempuan yang sudah ter verifikasi sebagai pendaftar, perbandingannya masih cukup jauh dari perhitungan. 

Bawaslu Jember mancatat, hingga hari kedua pendaftaran, jumlah pendaftar laki-laki 69 orang, sedangkan pendaftar perempuan masih 15 orang. Sedangkan dilihat berdasarkan kecamatan, dari 31 Kecamatan di Kabupaten Jember, baru ada dua kecamatan yang sudah mencapai target parsitipasi perempuan. 

Menurut Devi, mengacu pada pedoman pelaksanaan pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu serentak tahun 2024, dalam Pendaftaran wajib memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan di setiap kecamatan. Jika tidak terpenuhi, maka masa pendaftaran akan diperpanjang untuk memenuhi keterwakilan tersebut.

Devi Aulia Rahim juga mengajak perempuan Jember untuk lebih percaya diri untuk berpartisipasi dalam seleksi menjadi pengawas pemilu kecamatan. Bawaslu Jember Mendorong partisipasi perempuan untuk mengikuti seleksi dan menjadi Pengawas ad hoc. Masih ada waktu beberapa hari lagi ke depan sampai hari Selasa 27 September 2022.

(671 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.