Berkas Kasus Kerusuhan Silo Dilimpahkan ke Kejaksaan

2 Berkas kasus pembakaran, penjarahan rumah warga Padukuhan Patungrejo dan Dampikrejo Desa Mulyorejo Kecamatan Silo dan kasus penganiayaan terhadap warga Kalibaru Banyuwangi, sama-sama dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jember. 

Menurut Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo, untuk sementara waktu ada 2 berkas, yang sudah pelimpahan tahap 1. Yakni yang pertama berkas kasus pembakaran, yang dilakukan 9 warga Kalibaru Banyuwangi. Yang kedua berkas tentang kasus penganiayaan atau pengeroyokan yang dilakukan warga Dusun Dampikrejo Desa Harjomulyo kecamatan Silo. 

Heri juga menjelaskan, hingga saat ini, penyidik masih menunggu berkas dinyatakan P-21 atau lengkap oleh Jaksa penuntut umum. Jika sudah P-21, pihaknya tentunya akan ditindaklanjuti dengan pelimpahan tahap 2 atau penyerahan tersangka dan barang buktinya.

Sebelumnya, Polres Jember menangkap 9 tersangka kasus dugaan pembakaran, perusakan dan penjarahan rumah warga Padukuhan Patungrejo dan warga Padukuhan Dampikrejo Dusun Baban Timur Desa Mulyorejo Kecamatan Silo, Sabtu petang. Beberapa hari kemudian, polisi menangkap 5 orang warga Patungrejo dan Dempikrejo, karena diduga menganiaya atau mengeroyok warga Kalibaru -Banyuwangi.

(667 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.