Upeti preman yang diduga menjadi salah satu pemicu teror pembakaran dan perusakan rumah di Dusun Baban, Desa Mulyorejo, Silo ternyata sudah berlangsung 10 tahun. Para petani dimintai uang sejak tahun 2012 oleh sekelompok preman dengan alasan pengamanan.
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan, berdasarkan hasil pengembangan penyidikan, praktik pungutan liar yang menjadi pemicu konflik di Baban Timur sudah berlangsung sejak tahun 2012. Para preman menyara para penggarap lahan yang tidak dilengkapi persyaratan dan dokumen yang lengkap.
Mereka kemudian menawarkan jasa pengamanan dengan syarat para petani kopi membayar sejumlah uang. Para petani yang ketakutan dan tidak punya pilihan lain, akhirnya memberikan uang pengamanan sebesar 2 sampai 7 juta tiap kali panen.
Sebab, jika mereka tidak membayar, para preman itu mengancam akan mencuri kopi milik petani. Meskipun pada kenyataannya, kopi milik mereka tetap sering dicuri meski sudah membayar upeti kepada para preman.
Diberitakan sebelumnya, lima orang yang diduga terlibat premanisme dan pengeroyokan di Desa Baban Timur, Desa Mulyorejo sudah ditangkap polisi. Sementara dua tersangka lainnya hingga saat ini masih proses pengejaran.
(726 views)