Diduga Terlibat Premanisme, Tujuh Korban Teror di Baban Timur Jadi Buronan

Hingga saat ini Satreskrim Polres Jember masih terus melakukan penyidikan soal dugaan premanisme di Baban Timur Desa Sidomulyo, Silo. Polisi sudah menetapkan tujuh orang sebagai DPO dalam kasus tersebut.

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan, selain memburu tersangka pembakaran dan perusakan rumah, polisi juga memburu tujuh orang dalam kasus dugaan premanisme. Tujuh orang tersebut mayoritas merupakan pemilik rumah yang dibakar oleh kelompok teror.

Tujuh orang itulah lanjut Hery, yang menjadi awal konflik antar petani kopi di Dusun Baban dan Kalibaru. Tujuh orang itu diduga kuat melakukan premanisme atau intimidasi dengan meminta sejumlah uang kepada petani dengan alasan pengamanan.

Polisi sudah berusaha mencari tujuh orang itu, namun sejauh ini belum diketahui keberadaannya. Karena itu, mereka ditetapkan sebagai DPO.

Lebih jauh Hery menjelaskan, sebagai upaya mendinginkan suasana di Dusun Baban dan Kalibaru, Polres Jember bersama Pemkab Jember, Polres Banyuwangi dan Pemkab Banyuwangi mengundang perwakilan petani untuk berembuk bersama. Mereka bermusyawarah mencari jalan penyelesaian di Kafe Kumitir, Selasa siang.

Dalam acara rembuk bersama itu juga turut hadir Perhutani selaku pemangku lahan yang digarap oleh para petani kopi. Pada kesempatan itu, pihak Perhutani akan melakukan pemetaan ulang terkait lahan yang dikelola oleh warga.

(704 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.