Polres Jember telah membentuk sebuah tim, yang bertugas melakukan pendalaman terhadap persoalan hukum yang terjadi di kecamatan Silo. Demikian disampaikan Kapolres Jember AKBP Heri Purnomo kepada sejumlah wartawan.
Heri menjelaskan, dari hasil pengumpulan data sementara, diduga ada indikasi terjadinya tindak pidana pemerasan dan intimidasi, yang merupakan tindak pidana awal sebagai pemicu konflik, sebelum kemudian melebar menjadi kasus pembakaran sejumlah rumah dan kendaraan.
Pada prinsipnya menurut Heri, tim investigasi ini bertugas melakukan pendalaman atas peristiwa yang terjadi di Silo, termasuk di antaranya menginventarisi pelanggaran hukum apa saja yang terjadi sebelum dam sesudah peristiwa pembakaran tersebut terjadi.
Saat ini Polres Jember telah menangkap dan mengamankan sejumlah orang yang diduga kuat sebagai pelaku teror pembakaran rumah dan kendaraan di kecamatan Silo. Meski demikian pasukan brimob masih tetap disiagakan di TKP, sampai bisa dipastikan kondisi benar-benar kondusif.
(684 views)