Berdasarkan hasil penyidikan sementara, ternyata teror pembakaran dan perusakan rumah di Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo dilatarbelakangi pungutan liar. Pungutan liar itu dilakukan oleh oknum warga Dusun Baban terhadap petani kopi asal Kalibaru, Banyuwangi.
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo menceritakan, dari pengakuan sembilan tersangka, mereka menggarap lahan Perhutani untuk ditanami kopi, namun lokasinya berada di Dusun Mulyore. Sejak tiga tahun, setiap kali panen mereka diminta membayar sejumlah uang kepada oknum warga Dusun Baban Timur, dengan alasan untuk pengamanan.
Karena memang sejauh ini, petani kopi Kalibaru yang memiliki lahan di Desa Mulyorejo kerap jadi sasaran pencurian, baik hasil kebun maupun hewan ternak. Karena itu, mereka terpaksa menggunakan jasa pengamanan lahan kopi mereka yang berada di Desa Mulyorejo, karena sering terjadi pencurian.
Namun, meski mereka sudah ditarik sejumlah uang, namun masih kerap terjadi aksi pencurian di lahan kopi milik tersangka. Karena itulah, karena upeti dirasa memberatkan dan masih terjadi aksi pencurian, akhirnya mereka melakukan aksi balas dendam dengan membakar rumah yang mereka anggap sebagai oknum yang melakukan pungutan liar …….. hery
Lebih jauh Hery menjelaskan, konflik yang selama ini terjadi di Dusun Baban Timur berkaitan dengan faktor ekonomi, tidak pernah dilaporkan ke aparat penegak hukum. Namun, mereka selesaikan bersama para oknum yang melakukan pungutan liar itu.
(721 views)