Komplotan Preman di Baban Timur, Mita Upeti 2 Sampai 7 Juta per Petani

Lima orang yang diduga terlibat kasus penganiayaan dan premanisme di Baban Timur, Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo meminta uang upeti kepada para petani kopi. Mereka meminta 2 sampai 7 juta uang pengamanan tiap kali panen per petani.

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan, selain terlibat aksi pengeroyokan, lima orang yang ditangkap itu juga terlibat aksi premanisme dan pemerasan. Tersangka berinisial AL, YN, AZ, SL, dan ZA, warga Dusun Baban Timur.

Dalam melancarkan aksinya dalam dugaan kasus premanisme, mereka mendatangi para petani kopi yang menggarap lahan tanpa dilengkapi administrasi yang sah. Para tersangka kemudian memeras para petani yang menggarap lahan itu, agar menyerahkan uang pengamanan.

Mereka meminta para petani membayar 2 sampai 7 juta rupiah tiap kali panen. Jika tidak membayar, maka tersangka mengancam akan mencuri kopi baik yang masih di atas pohon maupun yang sudah dipanen, namun ditinggal di kebun.

(643 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.