Mantan PLT Kepala BPBD Jember Moch Djamil, tersangka dugaan pemotongan honor pemakaman jenazah covid sudah dua kali menjalani pemeriksaan. Dalam pemeriksaan lanjutan itu, ia merekomendasikan polisi juga memeriksa Bupati Jember Hendy Siswanto sebagai saksi.
Tim Kuasa Hukum Moch Djamil, Purcahyono Juliatmoko mengatakan, kliennya sudah dua kali menjalani pemeriksaan, termasuk pemeriksaan lanjutan yang dilaksanakan tiga hari lalu. Dalam pemeriksaan itu, Djamil dapat menjawat seluruh pertanyaan penyidik secara gambang dan jelas.
Kendati demikian, ada beberapa persoalan krusial yang tidak bisa dijelaskan oleh Djamil, terutama berkaitan dengan SK Bupati Jember Hendy Siswanto. Dalam menjalankan kewenangan sebagai PLT Kepala BPBD Jember saat itu, Djamil melakukan kebijakan berdasarkan SK Bupati.
Djamiil kemudian menganggap keterangan Bupati Jember menjadi penting untuk menjelaskan perihal SK itu. Karena itu, Djamil merekomendasikan kepada Kapolres Jember atau Penyidik Polres Jember untuk turut memeriksa Bupati Jember sebagai saksi.
(712 views)