Begal di Ajung Ditangkap Massa Usai Acungkan Celurit Kepada Korban

Samsudin warga Desa Lengkong, Kecamatan Mumbulsari, Minggu malam ditangkap warga, usai mengacungkan celurit kepada seorang perempuan bernama Yulia Anggraini, warga Desa Babatan, Kecamatan Jenggawah. Aksi itu terjadi di Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung.

Kapolsek Ajung Iptu Idham Kholid menceritakan, korban saat itu sedang mengendarai sepeda motor seorang diri pada pukul 20.30 WIB. Sesampainya di Dusun Penanggungan, Desa Wirowongso, tepatnya di lahan tebu tiba-tiba dicegat oleh tersangka.

Tersangka menodongkan sebilah celurit sambil meminta korban menyerahkan sepeda motornya. Korban yang ketakutan langsung mengerem mendadak, hingga akhirnya terjatuh.

Beruntung pada kejadian ada warga bernama Wahyudi melintas. Melihat kedatangan Wahyudi tersangka langsung kabur. Namun, Wahyudi bersama warga lainnya terus mengejar tersangka hingga akhirnya berhasil ditangkap.

Lebih jauh Idham menjelaskan, saat ini tersangka ditahan di Polsek Ajung. Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 53 ayat (1) Juncto pasal 365 ayat (1) KUHP dan atau pasal 2 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

(736 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.