Pelaku Begal yang Tertangkap Massa di Kalisat Ternyata Residivis

RA 24 tahun, warga Desa/Kecamatan Tamanan, Bondowoso, salah satu pelaku begal yang tertangkap massa di Depan Pasar Hewan Kecamatan Kalisat, ternyata seorang residivis. Ia pernah masuk penjara karena kasus pencurian kendaraan bermotor.

Kanitreskrim Polsek Kalisat Aipda Abdul Haris menceritakan, hingga saat ini pihaknya masih memburu satu tersangka lain, berinisial ENG yang berhasil kabur usai beraksi di wilayah hukum Polsek Kalisat. Selain itu polisi juga melakukan pengembangan penyelidikan terhadap tersangka RA yang berhasil ditangkap usai beraksi.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, tersangka RA bersama DPO, ENG pernah melakukan aksi pencurian di jalanan di wilayah hukum Polsek Sukowono.Kasus tersebut masih dikembangkan oleh Polsek Sukowono.

Tidak cukup sampai di situ, tersangka RA ternyata pernah dipenjara karena melakukan aksi kejahatan. Ia tercatat sebagai residivis kasus curanmor.

Diberitakan sebelumnya, RA terjatuh saat beraksi di depan Pasar Kalisat, Sabtu dini hari lalu. Ia sempat kabur, namun berhasil ditangkap warga.

(630 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.