Ketahuan Nyolong Kotak Amal Masjid, Warga Panti Ditangkap Massa

Seorang pria berinisial AD, warga Dusun Darungan Desa Panti, Kecamatan Panti, Rabu kemarin ditangkap massa. Ia ditangkap setelah terpergok mencuri uang di kotak amal masjid di Dusun Sukomakmur, Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari.

Kapolsek Umbulsari Iptu M Lutfi menceritakan, saat awal datang ke masjid pada pukul 10.15 WIB, gerak-gerik tersangka sudah dipantau oleh warga. Tidak lama kemudian, ternyata tersangka membuka kunci kotak amal menggunakan kunci palsu yang sudah dipersiapkan.

Selanjutnya tersangka mengambil uang 160 ribu rupiah yang ada di dalam kotak amal itu. Saat hendak meninggalkan lokasi, tersangka langsung dikepung oleh warga. Tersangka kemudian ditangkap dan dibawa ke kantor desa.

Tidak lama kemudian anggota Polsek Umbulsari datang ke lokasi membawa tersangka. Hingga saat ini tersangka ditahan di Polsek Umbulsari.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa uang 160 ribu rupiah dan satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana oleh tersangka.

(608 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.