Satu dari pelaku jambret berinisial RA, warga Desa Tamanan, Bondowoso, Sabtu lalu ditangkap saat beraksi di Depan Pasar Hewan, Kecamatan Kalisat, Sabtu pagi lalu. Sementara tersangka berinisial ENG hingga saat ini masih proses pengejaran.
Kasubag Humas Polres Jember Iptu Brisan Immanulla menceritakan, tersangka RA dan ENG berusaha merampas sebuah tas milik korban bernama Holifatul, warga Desa Gambiran, Kecamatan Kalisat. Namun, saat terjadi tarik menarik, tersangka dan korban sama-sama terjatuh. Tersangka terjatuh ke selokan dan korban terjatuh di jalan raya.
Khawatir tertangkap, kedua tersangka melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motornya di lokasi. Namun, setelah terlibat aksi kejar-kejaran, tersangka RA berhasil ditangkap. Sementara tersangka ENG berhasil melarikan diri.
Lebih jauh Brisan menjelaskan, diketahui tersangka RA merupakan residivis kasus curanmor. Selain itu, ia juga sedang diproses Polsek Sukowono karena kasus pencurian.
(654 views)