Dukun Pembuat Uang Gaib di Semboro Dibekuk Polisi

Seorang dukun berinisial SDQ,warga Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro, ditangkap polisi. Pria yang mengaku bisa menggandakan dan membuat uang gaib itu ditangkap karena telah melakukan penipuan.

Kapolsek Semboro AKP Agus Solihin Wijaya menceritakan, awalnya korban bernama Nanang Santoso, warga Surabaya menerima informasi dari seseorang, bahwa tersangka bisa menggandakan dan membuat uang gaib. Seperti orang terkena hipnotis, Nanang percaya begitu saja.

Setelah terjadi komunikasi dengan korban, tersangka meminta korban menyiapkan uang hingga mencapai 26 juta. Tersangka berasalan uang itu akan dipakai untuk membeli persyaratan ritual seperti burung gagak dan beberapa sesajen lainnya.

Setelah syarat terpenuhi, tersangka kemudian memberikan beberapa jimat dan kaleng berisi uang 300 ribu. Setelah korban membelanjakan uang itu,ternyata tidak kembali ke tempat semula seperti yang dijanjikan tersangka. Korban yang merasa tertipu melapor ke Polsek Semboro.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, saat ini tersangka sudah ditahan di Polsek Semboro. Polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut, karena tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain yang belum melapor.

(710 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.