Badan pendapatan Daerah atau Bapenda Jember, menargetkan pendapatan dari sektor pajak bumi dan bangunan sepanjang tahun 2022 sebesar 80 miliar rupiah.
Kabid Pendataan dan Pengembangan Pendapatan Bapenda Jember Hendra Surya Putra menjelaskan, tahun 2021 lalu realisasi pembayaran PBB tidak sampai 70 persen dari total target sebesar 80 milyar rupiah.
Namun untuk tahun ini Hendra optimis target senilai 80 miiiar di tahun 2022 ini bisa tercapai, mengingat mekanisme pembayaran sudha dipermudah dengan diaktifkannya aplikasi J-Mbako untuk membayar pajak.
Lebih jauh Hendra menjelaskan, dalam SPPT yang diberikan kepada masyarakat, pihaknya juga sudah mencantumkan cara pembayarannya, sehingga masyarakat tidak perlu lagi membayar dengan cara menitipkan kepada tetangga ataupun perangkat desa.
(618 views)