7 Ruko di Kawasan Jompo Akan Segera Dibongkar

Pemprov Jawa Timur akan segera melakukan pembongkaran, terhadap 7 unit ruko yang ada di kawasan Jompo. Demikian disampaikan kepala dinas PU Sumber Daya Air Pemprov Jawa Timur Muhammad Isa Anshori, usai rapat koordinasi di pendopo wahya wibawa graha Jember Jumat pagi.

Isa menjelaskan, di kawasan jompo terdapat 7 unit ruko yang terletak di atas sepadan sungai. Hal ini jelas melanggar aturan dan membahayakan, sehingga harus segera dilakukan pembongkaran. Jika tidak dibongkar maka 7 ruko ini berpotensi ambrol dan mengganggu aliran sungai.

Dirinya lanjut Isa, rencananya akan melakukan pembongkaran tanggal 5 Juli mendatang. Rencana tersebut juga sudah dikoordinasikan dengan bupati Jember Hendy Siswanto.

Sementara Bupati Jember Hendy Siswanto mengakui jika keberadaan ruko aset pemkab tersebut melanggar aturan. Hendy mengaku sudah berkoordinasi dengan warga penyewa, dan semuanya bersedia untuk pindah.
Tidak ada ganti rugi apapun kepada penyewa, karena memang ruko tersebut merupakan aset pemkab. Terkait teknis pembongkaran, Hendy menyerahkan sepenuhnya kepada Dinas PU SDA Pemprov Jawa Timur.

(688 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.