17 Bulan Buron, Dua Pelaku Pembunuhan di Sumbersari Akhirnya Ditangkap

Unit Reskrim Polsek Sumbersari, Selasa malam, berhasil membekuk dua pelaku pembunuhan terhadap Haryanto, warga Desa Kertosari, Kecamatan Pakusari. Kedua tersangka berinisial BQ dan HR, keduanya warga Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari.

Kapolsek Sumbersari Kompol Sugeng Piyanto menceritakan, pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia itu terjadi pada bulan Februari 2021 lalu. Saat itu korban sedang nongkrong bersama pelaku sambil mengonsumsi minuman keras.

Karena dalam pengaruh minuman keras, mereka kemudian terlibat cekcok yang berujung pengeroyokan. Korban yang mengalami luka yang cukup parah, akhirnya meninggal dunia. Sementara para pelaku melarikan diri ke luar Jawa.

Selasa malam, Polisi menerima informasi bahwa tersangka HR dan BQ pulang ke rumahnya di Kelurahan Antirogo. Tidak ingin kehilangan buruannya lagi, polisi langsung menangkap kedua tersangka.

(693 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.