Masalah Asmara, Pemuda di Rambipuji Dikeroyok Hingga Bonyok

Hanya karena menawarkan diri mengantarkan seorang perempuan, M Saidul warga Desa Pakis, Kecamatan Panti dikeroyok hingga babak belur. Satu tersangka berinisial HN warga Kecamatan Rambipuji sudah ditangkap.

Kapolsek Rambipuji AKP Sucipto menceritakan, pada Selasa, 10 Mei 2022 tersangka sedang berada di sebuah rumah di Desa Gugut, Kecamatan Rambipuji. Korban tidak sendirian, namun juga ada temannya berinisial HN, IW dan RZ. Saat hendak pulang, tersangka menawarkan diri untuk mengantar pulang perempuan.

Tak disangka tawaran itu ternyata membuat tersangka cemburu dan menghajar korban. Teman tersangka berinisial IW dan RZ juga turut serta mengeroyok korban hingga babak belur.

Bahkan salah satu tersangka ada yang menggunakan besi dan memukulkannya ke kepala korban hingga membuat korban tergeletak. Atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Rambipuji.

Lebih lanjut Sucipto menjelaskan, saat ini polisi sudah menangkap tersangka HN. Sementara dua tersangka lainnya ditetapkan DPO. Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 170 KUHP ayat 1 dengan ancaman maksimal lima tahun enam bulan penjara.

(607 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.